Agen Properti Lampung : Keuntungan Menjual Rumah atau Tanah Lewat Agen Properti - : Pasar property merupakan pasar yang dinamis, selalu berubah-ubah, dengan harga yang bergerak terus-menerus, terkadang cepat, terkadang lambat. Permasalahn terbesar ketika menjual sendiri adalah jika kita tidak dapat mengukur dengan benar arah pasar dan pergerakannya, bisa jadi kita gagal untuk mengukur nilai rumah yang akan kita jual. Hal ini secara efektif akan memaksa kita "keluar dari pasar", hasilnya kita menjual rumah terlalu murah atau menunggu pembeli karena harga yang kita tetapkan jauh di atas harga pasar.
Masih banyak juga masyarakat yang enggan menjual rumahnya lewat agen property atau broker property. Disamping karena alasan takut tapi lebih banyak karena mereka memang tidak tahu harus bagaimana bekerja sama dengan broker properti. Memang ada beberapa pengalaman dari masyarakat yang menjual property tetap tidak laku-laku hingga papan bertuliskan “DIJUAL” sampai kusam bahkan lapuk dipapar hujan dan panas.
beberapa hal yang perlu diketahui oleh masyarakat umum bahwa jika menjual properti lewat broker,
- Pertama, kita tidak perlu capek. Karena segala hal yang berkaitan dengan dengan marketing property kita semua broker yang urus.
- Kedua, mereka para broker property ini punya daftar pembeli. Mungkin calon pembeli sudah melihat property di lokasi A, kemudian tidak cocok, kemudian melihat alternative lain di lokasi B, kemudian tidak cocok lagi, Nah, siapa tahu jika melihat rumah kita jadi cocok. Perlu diingat juga bahwa semakin banyak calon pembeli yang datang di property kita semakin besar peluang property kita untuk terjual, karena calon pembeli, secara tidak sengaja bisa menjadi marketing kita atau perantara kepada calon pembeli lainnya.
- Ketiga, kita tidak perlu keluar uang dahulu. Masyarakat seringkali mengira bahwa menjual property lewat broker mesti setor dulu untuk biaya administrasi atau apalah. Ternyata sama sekali tidak perlu. Bahkan untuk ongkos appraisal pun, kadang brokernya yang keluar uang lebih dulu.
- Keempat, Meskipun sebenarnya sebagai penjual property kita wajib memberikan komisi sebesar 2% (rata-rata) kepada broker, tapi kadang ada agen property yang tidak meminta komisi. Karena ternyata ada opsi brokernya cari komisi sendiri. Kita tinggal sebutkan berapa net yang kita mau, dengan pajak ditanggung atau tidak.
- Kelima, kita masih boleh menjual sendiri. Perjanjian ini biasanya disebut OPEN marketing dimana kita masih bisa menjual sendiri property kita jika kita menemukan sendiri pembeli, dan perjanjian dengan broker tetap sah dan tidak menyalahi kesepakatan.
Posting Komentar