Perumahan Bersubsidi FLPP di Bandar Lampung

Rp 110.500.000 Agen Properti Lampung - Rumah bersubsidi di bandar lampung : Program Perumahan bersubsi atau FLPP Adalah fasilitas Likuiditas Pembiayaan perumahan merupakan program kerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan dan tetap sepanjang jangka waktu kredit.

Sesuai peraturan pemerintah Program Perumahan bersubsi atau FLPP maksimal Harga Rumah Rp110,5 juta. Tanpa PPH dan PPN dengan tingkat suku bunga bank flat dikisaran 7,25 persen dengan Masa angsuran sama selama 15 tahun. .

Sesuai Kepmen PUPR No. 348/KPTS/M/2015 tentang Batasan Harga Jual Rumah yang dapat diperoleh melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera untuk Provinsi Lampung adalah : .
Tahun 2015, Rp110.500.000 , Tahun 2016 Rp. 116.500.000, Tahun 2017 Rp. 123.000.000 Tahun 2018 Rp. 130.000.000 .

jaminan angsuran sama selama 15 tahun dikarenakan pemerintah menyubsidi suku bunga bank. "Sesuai permintaan pemerintah, developer harus bisa membangun rumah layak dengan harga berdasarkan acuan pemerintah yakni maksimal Rp110,5 juta. Tanpa PPH dan PPN dengan tingkat suku bunga bank flat dikisaran 7,25 persen .

Tahun ini Provinsi Lampung mendapatkan kuota 5.500 unit Perumahan FLPP tersebar di seluruh wilayah Lampung (dalam kota Bd Lampung kuota nya sangat sedikit). program Rumah Bersubsidi di kota Bandar Lampung terdapat empat bank yang menjadi rujukan pemerintah pusat yakni BTN, BRI syariah, Bank Mandiri Syariah dan Bank Lampung .

Kelebihan Program FLPP dibandingkan dgn perumahan reguler, yaitu: KPR FLPP suku bunga bank lebih ringan yaitu 7,25% (flat) Sedangkan KPR reguler 12% (fluktuatif/mengikuti perubahan tingkat suku bunga bank yg berlaku). .

Persyaratan Pemohon Perumahan Bersubsidi FLPP .
  1. WNI dan berdomisili di Indonesia 
  2. Telah berusia 21 tahun atau telah menikah 
  3. Pemohon maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah 
  4. Gaji / penghasilan pokok tidak melebihi Rp. 4 juta 
  5. Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun 6. Memiliki NPWP .

Kelengkapan Dokumen Perumahan Bersubsidi FLPP 
  1. Mengisi Form Aplikasi Kredit dilengkapi dengan Pasfoto terbaru Pemohon dan Pasangan 
  2. Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai 
  3. Slip Gaji Terakhir/Surat Keterangan Penghasilan, Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja 
  4. Fotocopy NPWP 
  5. Fotocopy Rekening Koran/Tabungan 3 bulan terakhir 
  6. Surat Pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan 
  7. Surat Pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan. .

Biaya-Biaya untuk Mendapatkan Perumahan Bersubsidi FLPP.
  1. Membayar Baiay Administrasi Rp. 250.000,- 
  2. Membayar Baiaya booking fee Rp2 juta. Kalau gagal lewati proses seleksi BI Checking, booking fee dikembalikan. 
  3. Membayar DP minimal Rp10 juta. 
  4. Angsuran saat ini maksimal Rp.900.000,-/Bulan .

Lokasi Perumahan Bersubsidi di Bandar Lampung tersebar di beberapa kecamatan diantanya Kecamatan Kedaton,. Kecamatan Kemiling Kecamatan Panjang, Kecamatan Rajabasa, Kecamatan Sukabumi, Kecamatan Sukarame, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kecamatan Tanjung Senang, Kecamatan Telukbetung Barat, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kecamatan Telukbetung Utara. .

Bagi anda yang ingin memiliki perumahan bersubsidi Hubungi Agen property lampung DISINI 

Rumah subsidi pemerintah di bandar lampung, perumahan murah di bandar lampung, rumah sibsidi, perumahan angsuran murah, rumah program pemerintah, perumahan program subsidi pemerintah, cara mendapatkan rumah bersubsidi, tips membeli rumah bersubsidi

Lahan Properti Lain :

Share this product :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Broker Properti Lampung - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger